Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Begini Tanggapan Pengacara Indra Tarigan

Abdul Rahman Syaukani | 27 Maret 2019 | 16:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara Indra Tarigan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 25 Maret 2019, terkait kasus pencemaran nama baik. Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

 

Pengacara Indra Tarigan menanggapi santai pelaporan dirinya ke polisi oleh Nikita Mirzani. Dia menganggap semua warga negara berhak membuat laporan polisi, termasuk Nikita Mirzani.

"Tanggapan saya gini, setiap warga negara berhak untuk melaporkan apapun itu ya," katanya kepada Tabloidbintang.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/3).

Indra Tarigan mengatakan dirinya tidak tahu apa-apa terkait postingan atas nama dirinya di media sosial Nikita Mirzani. Karena akun media sosialnya kena hack orang yang tidak bertanggung jawab.

"Yang dilaporkan itu kan atas nama indratarigan81 ya. Minggu lalu hari Senin, saya prescon di Krimsus Polda Metro Jaya, saya sudah bilang Instagram saya dihack, tidak bisa diapa-apain mati total. Saya dapat kabarnya dihina sama Nikita Mirzani dari WA. Dia kalau mau lapor ya lapor saja enggak apa-apa," papar Indra Tarigan.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait